Jelang Pergantian Tahun, Kemendagri Dorong 12 Provinsi Prioritas Implementasikan Hasil Pendampingan Terpadu

- 30 November 2022, 14:49 WIB
Kegiatan Evaluasi Pendampingan Terpadu 12 Provinsi Prioritas Penurunan Stunting, Bogor (28/11/2022)
Kegiatan Evaluasi Pendampingan Terpadu 12 Provinsi Prioritas Penurunan Stunting, Bogor (28/11/2022) /

Suara Halmahera - Dalam rangka mempercepat percepatan penurunan Stunting, pada hari Senin (28/11/2022) diketahui telah melaksanakan kegiatan Evaluasi Pendampingan Terpadu 12 Provinsi Prioritas Penurunan Stunting.

Acara tersebut diampu oleh Ditjen Bina Bangda-Kemendagri dan dihadiri oleh Kementerian/Lembaga antara lain Kantor Setwapres,Kemenko PMK, Kemenkes, BKKBN-Pusat, Badan Ketahanan Pangan, Kementan dan Kemenag.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh tim Redaksi Suara Halmahera pada Rabu (30/11/2022), Ketua Panitia sekaligus Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerinyah Daerah (SUPD) III Ditjen Bina Bangda Kemendagri Budiono Subambang, menyampaikan tujuan kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap penurunan stunting di tanah air.

Baca Juga: Lesti Kejora Kunjungi Korban Gempa Cianjur Pakai Helikopter, Langsung Disambut Bupati

"Mendukung salah satu tugas dan fungsi Ditjen Bina Bangda yaitu pembinaan umum kepada pemerintah daerah dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah Provinsi melalui perumusan kebijakan, strategi dan pembangunan daerah di bidang kesehatan yang berorientasi pada penurunan stunting" Ungkap Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda Kemendagri Budiono Subambang dalam keterangan tertulisnya, Bogor (28/11/2022).

Lebih lanjut, Budiono turut mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan evaluasi hasil pelaksanaan pendampingan terpadu dalam pelaksanaan intervensi spesifik dan sensitif bagi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan untuk pencapaian Target Indikator sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Pentingnya tindakan evaluasi sebagai bagian dari penekanan jumlah kasus stunting di tanah air kembali ditekankan dalam pidato arahan dan sekaligus pembukaan dari Dirjen Bina Bangda yang diwakili oleh Sesditjen Bina Bangda Kemendagri Sri Purwaningsih, SH., MAP.

Baca Juga: Recruitment PT IWIP 2022, Dibutuhkan Operator Alat Berat Cukup Ijazah SMA

"Melalui kegiatan evaluasi Pendampingan Terpadu diharapkan dapat meminimalisir hambatan koordinasi para pemangku kepentingan dalam rangka memperkuat kelembagaan yang efektif dalam peningkatan kualitas intervensi layanan bagi setiap sasaran prioritas stunting dan juga menindaklanjuti beberapa rekomendasi hasil Pemantauan Terpadu terutama jika masih ada hambatan terkait koordinasi lintas sektor di daerah". Ungkap Sri Purwaningsih.

Kegiatan ini dilakukan dengan metode Focus Group Discussion (FGD) dengan moderator dari Kemenko PMK Ibu Wahyuni.

Masing-masing narasumber menyampaikan hasil rumusan pedampingan terpadu antara lain:

  • Ibu Jelsi Natali Marampa Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko, hasil pemetaan di Provinsi Banten dan Jawa Barat;
  • Ibu Ari dari Kantor Setwapres menyampaikan proses Pendampingan Terpadu yang dilaksanakan mulai dari persiapan sampai pasca pendampingan pada Provinsi Sumatera Utara dan Kalimantan Barat;
  • Bapak Arifin Efendi Hutagalung/Analis Kebijakan Ahli Madya selaku Koordinator Substansi Kesehatan Ditjen Bina Bangda Kemendagri, disampaikannya hasil dari Pendampingan Terpadu pada Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat;
  • Ibu Yuni dari Kementerian Kesehatan menyampaikan hasil Pendampingan Terpadu di Provinsi Aceh, NTT dan Provinsi Jawa Timur; (e) Pak Agus dari BKKBN menyampaikan hasil pendampingan terpadu di provinsi Jawa Tengah, NTB, Sultra.

Baca Juga: Jelang Puncak Musim Dingin, NATO Siapkan Ragam Bantuan Untuk Ukraina

Adapun Kesimpulan dan rencana tindak lanjut yang telah disepakati pada pertemuan tersebut sebagai berikut :

  • Sosialisasi data E-PPGBM dan SSGI, Definsi Operasional dan peruntukan serta pemanfaatannya;
  • Perlu informasi penguatan data cakupan layanan yang masuk dalam Perpres 72 tahun 2021 dan RAN PASTI oleh Pemerintah Daerah;
  • Usulan dari Kementerian/Lembaga (K/L) dikumpulkan kemudian di tindak lanjuti oleh K/L yang bersangkutan sebagai dasar untuk penyusunan program, perencanaan dan penganggaran (Dokurenda);
  • Monitoring lanjutan pasca Pendampingan Terpadu 12 Provinsi oleh K/L, dengan dengan menggunakan Instrumen Monitoring Terpadu;
  • Melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan K/L yang tidak masuk dalam Perpres 72 tahun 2021, seperti badan ketahanan pangan nasional (BPN);
  • Hasil dari pendampingan terpadu para K/L pemangku membahas kendala permasalahan yang terjadi di lapangan dengan melibatkan K/L lain serta para TA pada PIC K/L masing masing;
  • Diperlukan adanya pelaksanaan laporan Pendampingan Terpadu di 12 provinsi prioritas;
  • Perlu adanya pelaporan pelaksanaan percepatan penurunan stunting berdasarkan Perpres 72 Tahun 2021 pasal 25.

Diakhir sambutannya, sosok yang akrab disapa Nining tersebut kembali menekankan proses implementasi dari hasil kegiatan ini sehingga dapat merumuskan langkah yang tepat untuk penanganan kasus stunting pada periode 2023 mendatang.

"Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pedampingan Terpadu di 12 Provinsi Prioritas Penurunan Stunting seperti ini penting dilaksanakan dan harus berkelanjutan untuk menyusun rekomendasi dan intervensi yang akan dilakukan oleh setiap Kementerian/Lembaga sehingga dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan masalah stunting di daerah serta selepas pertemuan ini akan dibahas lebih lanjut untuk mendapatkan arah kebijakan percepatan penurunan stunting di 12 Provinsi prioritas dari K/L untuk tahun anggaran 2023," pungkas Nining.***

Editor: Mohamad Rizky Djaba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah