Cegah Dampak Siklus 20 Tahunan Gempa Cianjur, BMKG Himbau Relokasi Pemukiman Warga di Zona Merah

- 22 November 2022, 17:25 WIB
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. Dwikorita meminta masyarakat dan pemerintah waspadai collateral hazard setelah gempa M5,6 mengguncang Cianjur Jawa Barat, Senin 21 November 2022.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. Dwikorita meminta masyarakat dan pemerintah waspadai collateral hazard setelah gempa M5,6 mengguncang Cianjur Jawa Barat, Senin 21 November 2022. /Humas BMKG/

Suara Halmahera - Kabar duka kembali menyelimuti tanah air tercinta menuju penghujung Tahun 2022. Semalam, tepatnya Pukul 22.00 WIB (21/11/2022) sebanyak162 orang dinyatakan meninggal sebagai korban gempa yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat.

Akibat Gempa yang terjadi pada Pukul 13.21 WIB kemarin (21/11/2022), sebanyak 13.784 orang terpaksa mengungsi dari rumah mereka masing-masing. Korban luka-luka akibat gempa Cianjur tadi siang juga tercatat mencapai 326 orang.

Dilansir dari Antara, Untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi di wilayah Kabupaten Cianjur, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menghimbau warga untuk merelokasi pemukiman ke zona aman.

Baca Juga: Gempa Cianjur: Presiden Jokowi Sambangi Langsung Lokasi Terdampak Hari Ini.

"Jadi antara 18-22 tahun, rata-rata 20 tahun, sehingga kemudian apabila ada bangunan yang roboh di tempat zona merah, jadi perlu memetakan zona tidak aman," kata Dwikorita saat ditemui di Pendopo Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa.

Gempa serupa menurut catatan BMKG pernah terjadi pada tahun 2000. Kemudian, jauh sebelum itu pada 1982 juga terjadi gempa serupa. Hal itu terjadi di titik yang sama, yaitu Cesar Cimandiri setiap 20 tahun sekali.

Adapun zona merah yang dimaksud adalah daerah lereng perbukitan, termasuk diantaranya yang dikunjungi langsung oleh Presiden Joko Widodo hari Ini (22/11/2022), Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Gempa Cianjur: Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Tinjau Langsung Lokasi Terdampak

Daerah tersebut menjadi zona merah karena dikhawatirkan terjadinya bencana susulan akibat gempa maupun kondisi cuaca ekstrem seperti saat ini.

Pasalnya, kata dia, mengingat saat ini masih musim hujan, material rumah yang rusak itu berpotensi tersapu oleh aliran sungai.

"Kita khawatir bencana berikutnya banjir bandang, jadi biasanya setelah material itu kena gempa, teronggok pada aliran sungai, dan musim hujan puncaknya Desember," ujar Dwikorita.

Baca Juga: Indonesia Berduka! Ridwan Kamil Kabarkan Sebanyak 162 Orang Meninggal Akibat Gempa Cianjur

BMKG meminta agar pembangunan atau rekonstruksi rumah yang rusak harus tidak hanya mengatasi gempa, namun harus kuat menghadapi potensi bencana lain guna meminimalisasi jatuhnya korban.

"Jadi jangan hanya mengatasi gempa bumi, tapi rawan bencana lain, kami siap mendukung memberikan informasi zona aman," kata Dwikorita.

Sejalan dengan BMKG, Presiden Jokowi juga mengingatkan warga dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun rumah anti gempa.

"Karena gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga bangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah anti gempa," ucapnya pada saat tinjauan langsung di lokasi terdampak, 22 November 2022.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), gempa menyebabkan puluhan bangunan rusak, termasuk pesantren, rumah sakit, dan fasilitas umum lainnya.***

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x