Penyidik Dinilai Tidak Profesional, Korban Tragedi Kanjuruhan dan Keluarga Datangi Mabes Polri

- 18 November 2022, 18:45 WIB
ilustrasi: BTS ARMY Indonesia Peduli Keluarga Korban Kanjuruhan
ilustrasi: BTS ARMY Indonesia Peduli Keluarga Korban Kanjuruhan /Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto

Suara Halmahera - Korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan diketahui telah mendatangi sejumlah lembaga hukum dalam rangka menuntut penegakan hukum secara adil dari tragedi tersebut.

Terutama setelah penyelidikan kasus yang menyebabkan meninggalnya 135 orang di Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022 tersebut hingga saat ini belum memberikan hasil pasti.

Dilansir dari Antara, Hari ini (18/11/2022), sebagai lanjutan sikap ketidakpuasan mereka, 50 orang yang terdiri dari Korban dan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi Markas Besar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga: Alarm Resesi 2023 Semakin Keras, GoTo Pecat 1300 Karyawan Hari Ini

Kedatangan para korban dan keluarga korban tersebut didampingi oleh tim kuasa hukum, Anjar Nawan Yusky dan Sekjen Federasi dari Komisi Orang Hilang dan Kekerasan (KontraS), Andu Irfan.

"Sangat tidak puas, kami melihat penanganan itu belum profesional, belum akuntabel, dan tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban," kata sekjen KontraS, Andy Irfan.

Menurut Andi, belum semua pihak yang dinilai bertanggung jawab dalam tragedi itu diproses secara hukum, salah satunya eks Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan eks Kaporles Malang AKBP Ferli Hidayat.

Baca Juga: Konflik Internal Berlanjut, Bagaimana Nasib Twitter di Masa Depan?

Tim kuasa hukum korban Tragedi Kanjuruhan Anjar Nawan Yusky mengatakan ada tiga kelompok yang menjadi fokus para korban mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab dalam tragedi tersebut.

Halaman:

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x