Tercemar EG dan DG, Berikut Daftar Terbaru Produk 5 Perusahaan Farmasi yang Ditarik BPOM

- 9 November 2022, 17:03 WIB
Bareskrim Polri akan memintai keterangan sejumlah pejabat di Badan Pengawasan Obat dan Makanan terkait obat sirup diduga menyebabkan gangguan gnjal akut pada anak.
Bareskrim Polri akan memintai keterangan sejumlah pejabat di Badan Pengawasan Obat dan Makanan terkait obat sirup diduga menyebabkan gangguan gnjal akut pada anak. /Pixabay/

Suara Halmahera - Setelah melakukan penelusuran terhadap berbagai Perusahaan Farmasi dalam negeri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dua perusahaan baru yang menggunakan senyawa kimia diduga sebagai pemicu kasus ini, Etilen Glikol (EG), dan Dietilen Glikol (DG).

Kedua perusahaan farmasi tersebut adalah PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma. Kedua perusahaan tersebut mendapatkan sanksi administrasi serupa dengan ketiga perusahaan Farmasi yang telah lebih dahulu ditemukan.

Tiga perusahaan yang dimaksud yakni PT Yarindo Farmatama sebanyak 6 obat, PT Universal Pharmaceutical Industries 14 obat, dan PT Afi Farma 49 obat. Kedua perusahaan farmasi terbaru, masing-masing memiliki dua produk obat yang tercemar EG dan DG.

Baca Juga: Lalai Terapkan CBOP, BPOM Berikan Sanksi Administrasi Terhadap Dua Perusahaan Farmasi Ini.

Kelima perusahaan tersebut mendapat sanksi pencabutan Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan izin edarnya dicabut.

Atas sanksi tersebut, BPOM memerintahkan tiga perusahaan farmasi tersebut untuk menghentikan kegiatan produksi obat sirup, mengembalikan surat persetujuan izin edar semua obat sirup, menarik dan memastikan semua obat sirup telah dilakukan penarikan dari peredaran yang meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya.

Sebagai informasi tambahan, Berikut daftar produk kelima perusahaan farmasi tersebut.

Baca Juga: Update Kasus Gagal Ginjal Anak, BPOM Kembali Tarik 4 Obat Sirup yang Tercemar Senyawa Pemicu

PT. Yarindo Farmatama

  • Cetirizine HCI (Sirup Dus, 1 Botol @60 ml)
  • Dopepsa (Suspensi Dus, 1 Botol @100 ml)
  • Flurin DMP (Sirup Dus, Botol plastik @60 ml)
  • Sucralfate (Suspensi Dus, 1 Botol @100 ml)
  • Tomaag Forte (Suspensi Dus, 1 Botol @100 ml)
  • Yarizine (Sirup Dus, 1 Botol @60 ml)

PT Universal Pharmaceutical Industries 

  • Antasida DOEN, (Suspensi, 1 botol @60ml)
  • Fritillary & Almond Cough Mixture (Sirup, Dus 1 botol @100ml)
  • Gylnasin (Sirup, Dus Botol @60ml)
  • New Mentasin (Sirup, 1 Botol plastik @110ml)
  • New Mentasin (Sirup, 1 Botol plastik @ 60ml)
  • Unibebi Cough Syrup ( Sirup, Dus, 1 Botol plastik @ 60 ml)
  • Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk (Sirup, Dus, 1 Botol plastik @ 60ml)
  • Unibebi Demam (Drops, Dus, 1 Botol @15ml)
  • Unibebi Demam (Sirup, Dus, 1 Botol @60ml)
  • Unidryl (Sirup, Dus, Botol @ 60ml)
  • Uniphenicol (Suspensi, Dus, 1 Botol @60 ml)
  • Univxon (Sirup, Dus @15ml)
  • Uni OBH (Sirup, Botol @100ml)
  • Uni OBH (Sirup, Botol @300ml)

PT Afi Farma

  • Afibmarol (Drops, Dus 1 Botol @ 15ml)
  • Afibmarol (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60ml)
  • Afibmarol Rasa Anggur (Sirup, Dus 1 Botol @ 60ml)
  • Afibmarol Rasa Apel (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60ml)
  • Afibmarol Rasa Jeruk (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60ml)
  • Afibmarol 250 (Sirup, Dus 1 Botol plastik @60ml)
  • Afibmarol 160 (Sorup, Dus 1 Botol @ 60ml)
  • Afictrin (Sirup, Dus 12 Botol plastik @ 10ml)
  • Ambroxol HCl (Sirup, Botol plastik @ 60ml)
  • Antasida Doen (Suspensi, Botol plastik @ 60ml)
  • Antasida Doen (Suspensi, Dus 1 Botol plastik @60ml)
  • Brocoxin (Suspens, Dus 1 Botol plastik @ 60ml)
  • Cetirizine Hydrochloride (Sirup, Botol plastik @ 60ml)
  • Cetirizine Hydrochloride (Sirup, Dus, 1 Botol plastik @ 60ml)
  • Chloramphenicol Palmitate (suspensi, Botol plastik @ 60ml)
  • Coldys Jr (Suspensi, Dus 1 Botol plastik @ 60ml)
  • Domino (Drops, Dus 1 Botol @ 10ml)
  • Domino (Suspensi, Botol plastik @ 60ml)
  • Domperidone (Drops, Dus 1 Botol @ 10ml)
  • Domperidone (Suspensi, Botol plastik @ 60ml)
  • Ecomycetin (Suspensi, Dus 1 Botol plastik @ 60ml)
  • Fumadryl (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 60ml)
  • Fumadryl (Sirup, Dus 1 Botol plastik @ 100ml)
  • Gastricid (Suspensi, Dus 1 Botol plastik @ 60ml)
  • Ibuprofen (Suspensi, Botol plastik @ 60ml)
  • Ibuprofen (Suspensi, Dus 1 Botol Plastik @ 60ml)
  • Obat Batuk Hitam (Sirup, Botol plastik @100ml)
  • OBH Afi (Sirup, Dus 1 Botol plastik @125ml)
  • OBH Afi Rasa Lemon (Sirup, Dus 1 Botol plastik @100ml)
  • OBH Afi Rasa Mint (Sirup, Botol plastik @100ml)
  • Paracetamol (Drops, Dus 1 Botol @15ml)
  • Paracetamol Rasa Anggur (Sirup, Botol plastik @60ml)
  • Paracetamol Rasa Anggur (Sirup, Dus 1 Botol plastik @60ml)
  • Paracetamol Rasa Apel (Sirup, Botol plastik @60ml)
  • Paracetamol Rasa Apel (Sirup, Dus 1 Botol plastik @60ml)
  • Paracetamol Rasa Jeruk (Sirup, Botol plastik @60ml)
  • Paracetamol Rasa Jeruk (Sirup, Dus 1 Botol plastik @60ml)
  • Paracetamol Rasa Mint (Sirup, Dus Botol @60ml)
  • Paracetamol Rasa Mint (Sirup, Dus 1 Botol plastik @60ml)
  • Paracetamol Rasa Strawberry (Sirup, Botol plastik @60ml)
  • Paracetamol Rasa Strawberry (Sirup, Dus 1 Botol plastik @60ml)
  • Resproxol (Drops, Dus 1 Botol plastik @60ml)
  • Resproxol (Sirup, Dus 1 Botol plastik @60ml)
  • Vipcol (Sirup, Dus 1 Botol plastik @60ml)
  • Zinc Go (Sirup, Dus 1 Botol plastik @60ml)
  • Zinc Go Forte (Sirup, Dus 1 Botol plastik @60 ml)
  • Zinc Sulfate Monohydrate (Sirup, Dus 1 Botol plastik @60ml).
  • Zyleron (Sirup, Dus 1 Botol plastik @60ml).

PT Samco Farma 

  • Samcodryl (Sirup, Dus 1 Botol plastik @60ml)
  • Samconal (Sirup, Dus 1 Botol plastik @60ml)

PT Ciubros Farma

  • Citomol (Sirup, Dus 1 Botol plastik @60ml)
  • Citoprim (Sirup, Dus 1 Botol plastik @60ml)

Itulah daftar obat yang diketahui tercemar senyawa EG dan DG dari kelima perusahaan farmasi yang diberikan sanksi oleh BPOM. Penarikan obat tersebut bertujuan untuk kemudian dimusnahkan dalam pengawasan petugas BPOM. 

“Pemusnahan semua produk obat sirup ini nanti akan disaksikan oleh petugas BPOM dengan tentunya ada berita acara pemusnahan,” ucap Ketua BPOM, Penny K. Lukito, Rabu 9 November 2022.***

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: Youtube Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah