Update Kasus Gagal Ginjal Anak, BPOM Tarik Peredaran 5 Obat Sirup Tercemar Senyawa Pemicu

- 20 Oktober 2022, 23:05 WIB
Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 206 Uji Kompetensi, Suatu Bahan Makanan Ketika Diuji Dengan Biuret
Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 206 Uji Kompetensi, Suatu Bahan Makanan Ketika Diuji Dengan Biuret /pexels.com/polina tank/

Suara Halmahera - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis lima merek obat yang diduga mengandung senyawa kimia terduga sebagai pemicu kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kedua senyawa tersebut adalah etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melampaui batas aman komsumsi.Keputusan ini diumumkan selepas BPOM melakukan hasil pengujian hingga 19 Oktober 2022.

Melalui akun instagram resminya, @bpom_ri, BPOM mengabarkan telah melakukan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirop obat dan menemukan kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.

Baca Juga: Kenali Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak dan Penanganannya.

Meski demikian, hasil pengujian ini belum dapat mendukung kesimpulan bahwa ada keterkaitan cemaran EG dengan gagal ginjal akut.

BPOM mengatakan dalam pernyataan tertulisnya bahwa terdapat kemungkinan lain sebagai penyebab dari maraknya kasus ini.

"masih ada beberapa faktor risiko penyebab gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19," demikian penjelasan tertulis BPOM pada Kamis (20/10/2022)

Baca Juga: Alert!! Ini Daftar Obat Sirup yang Mengandung Senyawa Pemicu Kasus Gagal Ginjal Anak

Namun sebagai langkah antisipasi, BPOM segera menarik izin peredaran obat sirop yang dimaksud dari peredarannya di pasar.

Halaman:

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x