Mahalnya Makanan di GoFood, Gojek Angkat Suara, Sebut Kebijakan Resto

- 4 Juli 2022, 20:42 WIB
Gojek Indonesia merespons soal mahalnya pesan makanan di layanan antar jasa makanan daring miliknya.
Gojek Indonesia merespons soal mahalnya pesan makanan di layanan antar jasa makanan daring miliknya. /Arif Rahman/Jurnal Medan/

Tim Pikiran-Rakyat.com sudah berusaha menghubungi pihak Grab Indonesia, tapi hingga berita ini terbit belum ada respons.

Sebelumnya, sebuah petisi muncul di laman change.org. Petisi bahkan sudah ditandatangani lebih dari 9 ribu orang.

Dalam laman tersebut petisi yang berjudul 'Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform' berisi jika komisi yang diterapkan di setiap food platform atau marketplace online cukup besar.

Komisi yang ditetapkan dalam food platform tersebut sebesar 20 persen per transaksi dari harga asli.

"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka daya beli menurun," tulis inisiator, Aloysius Efraim.

"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20 persen terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagipula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," tulisnya.

Tak hanya itu dalam petisi tersebut mengatakan jika belum ada penetapan aturan komisi.

Hal ini membuat pemilik platform dengan seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yang mencekik merchant terutama UMKM.

"Maka petisi ini akan menyelamatkan UMKM dari kebangkrutannya," katanya.***(Amir Faisol-Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah