SUARA HALMAHERA - Akibat mahalnya pesan makanan di platform online GoFood membuat Gojek angkat suara.
Dalam kesempatannya, VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek, Rosel Lavina baru-baru ini menyatakan kalau Go Food dan merchant menjalankan sistem kemitraan dengan memberlakukan skema komisi.
Menurutnya bahwa Skema komisi ini lazim dilakukan oleh berbagai platform di industri layanan jasa antar makanan berbasis daring.
Platform di industri layanan makanan berbasis daring itu seperti e-commerce, travel di Indonesia dan seluruh dunia.
Ia mengatakan skema komisi sebagian dikembalikan kedalam bentuk manfaat.
"Di dalam skema komisi, sebagian dikembalikan dalam bentuk manfaat bagi merchant dan pelanggan," katanya kepada Pikiran-Rakyat.com. Dikutip Suara Halmahera, Senin 4 Juli 2022.
Sebelumnya artikel ini diterbitkan oleh Pikiran Rakyat dengan judul: Gojek Buka Suara Terkait Keluhan Mahalnya Pesan Makan di Layanan GoFood: Kebijakan Resto
Rosel Lavina mengatakan komisi dikembalikan ke merchant dan pelanggan berupa ragam manfaat.