Isu Jokowi 3 Periode Sampai di Istana, Presiden Joko Widodo Tidak Menolak Keinginan Masyarakat

- 30 Maret 2022, 20:20 WIB
Soal Jabatan Tiga Periode, Jokowi: Keinginan Masyarakat, Tapi Kita Harus Patuh Terhadap Konstitusi
Soal Jabatan Tiga Periode, Jokowi: Keinginan Masyarakat, Tapi Kita Harus Patuh Terhadap Konstitusi /setkab.go.id

SUARA HALMAHERA - Isu Jokowi 3 Periode dalam beberapa bulan ini ramai dibicarakan masyarakat.

Bahkan isu perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi 3 Periode suaranya sampai ke dalam istana.

Terkait isu Jokowi 3 Periode, Presiden Joko Widodo disebutkan tak menampik keinginan masyarakat tersebut.

Baca Juga: Prabowo Subianto Lebih Diutamakan Megawati Soekarnoputri, Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi Ditolak PDIP

Ia mengatakan bahwa yang namanya keinginan masyarakat untuk perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 3 Periode sudah didengar.

"Yang namanya keinginan masyarakat teriakan seperti itu (perpanjangan masa jabatan), sudah sering saya dengar," ujarnya sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Rabu 30 Maret 2022.

Sebelumnya, artikel ini juga diterbitkan oleh Pikiran Rakyat dengan judul: Jokowi Akui Sering Dengar Keinginan Masyarakat Soal Isu 3 Periode

https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014115292/jokowi-akui-sering-dengar-keinginan-masyarakat-soal-isu-3-periode

Namun, Jokowi menegaskan bahwa periode kepemimpinan Presiden sudah diatur konstitusi. Dia pun menyebut akan taat dan patuh kepada konstitusi.

"Kita harus taat, kita harus patuh kepada konstitusi," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah elite partai politik sempat menggulirkan wacana penundaan Pemilu 2024.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menegaskan pemerintah tetap fokus siapkan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR silakan, lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya," ujarnya.

Mahfud MD menambahkan, terkait dengan adanya diskusi yang muncul di partai politik, DPR, LSM dan Ormas, adalah hal lumrah untuk dilakukan.

"Bahwa partai politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silakan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. Tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan," tuturnya.

Lebih jauh, Mahfud MD menjelaskan di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat dulu era Orde Baru di mana partai politik, LSM, tidak boleh bicara.

"Ini negara demokrasi, dulu zaman Orde Baru, kan, partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," tuturnya.

Namun, kata Mahfud MD, pemerintah akan bekerja secara profesional dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden, Wapres, legislatif dan Pilkada serentak.***(Amir Faisol - Pikiran Rakyat)

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah