Usai Melakukan Demonstrasi, Puluhan Mahasiswa Papua Yang di Amankan Kini di Pulangkan Oleh Polda Metro Polisi

- 11 Maret 2022, 21:58 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beri keterangan /Yeni/PMJ News

SUARA HALMAHERA- menjelang demonstrasi penolakan Daerah otonomi baru (DOB), beberapa mahasiswa asal Papua sempat di amankan oleh pihak kepolisian Polda metro jaya. 

Aksi unjuk rasa tersebut di sampaikan oleh beberapa mahasiswa asal Papua, di kantor kementerian dalam negeri pada Jum,at, 11 Maret 2022. 

Mereka meminta Kemendagri untuk Mencabut rencana menetapkan daerah otonomi baru di wilayah Papua. 

Baca Juga: Pernyataan Lama Mencuat, Rocky Gerung : Keburukan Jokowi Terbongkar

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Beberapa mahasiswa di amankan oleh Polda metro jaya, guna untuk diperiksa lebih lanjut. 

Namun dari jumlah yang di amankan 90 orang, Beberapa di antaranya telah di pulangkan. 

Baca Juga: Mega Wati Dan Surya Paloh Dulu Enggan Menyapa, Rocky Gerung: Sekarang Dalam Konstruksi Berpikir Yang Sama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, total ada 90 massa aksi yang diamankan, 89 di antaranya sudah dipulangkan.

"89 sudah dipulangkan, tapi yang satu belum dipulangkan karena terkait pemukulan Kasat Intel," ujar Zulpan saat dihubungi wartawan.

Saat ini lanjut Zulpan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait satu mahasiswa yang diduga pelaku pemukulan Kasat Intel Polres Jakpus.

Menurutnya jika terbukti melakukan tindak pidana, maka akan diberikan tindakan sesuai ketentuan.

"Polisi akan melakukan penegakan hukum terhadap aksi-aksi kekerasan yang dilakukan terhadap petugas yang sedang bertugas," ujarnya.

Sebelumnya Kasat Intel Polres Jakpus, AKBP Ferikson Tampubolon terluka dibagian kepala akibat pemukulan yang diduga dilakukan mahasiswa Papua.

Selain dia, sebanyak delapan massa aksi juga terluka. Dari jumlah itu enam di antaranya mengalami luka berat.

Sebelumnya sejumlah mahasiswa Papua menggelar aksi demo menolak pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagaimana rencana Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang akan melakukan pemekaran di Provinsi Papua menjadi enam wilayah.

Yakni Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.

Adapun rencana itu mengacu pada Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 guna mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua.***

Disclaimer : dari Pikiran rakyat.com dengan judul artikel : Polisi Pulangkan Puluhan Mahasiswa yang Sempat Diamankan di Polda Metro Jaya

Editor: Sadam AB

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x