Begini Tanggapan Ruhut Sitompul Soal Arahan Presiden Jokowi Untuk Tidak Mengundang Pencerah Yang Radikal

- 4 Maret 2022, 23:45 WIB
Kolase foto Ustaz Khalid Basalamah dan Ruhut Sitompul
Kolase foto Ustaz Khalid Basalamah dan Ruhut Sitompul /Instagram/Isu Bogor.com/khalidbasalamahofficial/ruhutp.sitompul

 

SUARA HALMAHERA – Presiden Republik Indonesia Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan agar tidak mengundang penceramah yang radikat pada tubuh TNI-Polri.

Akibatnya banyak memunculkan polemik dari pernyataan tersebut mengingat selama ini intensnya mengenai isu radicalism di Indonesia.

Bahkan Jendral TNI yaitu Kepala Satuan Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman memberikan instruksi kepada jajarannya mengenai hal tersebut.

Pasalnya permintaan dari Jokowi tersebut bersandar pada beberapa kegaduhan yang diakibatkan oleh tokoh-tokoh tertentu.

Menanggapi hal tersebut salah satu politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul angkat bicara.

Politisi dari PDIP tersebut mendukung pernyataan Presiden Jokowi agar istri aparat TNI dan Polri tidak mengundang penceramah radikal.

Artikel ini pernah terbit dengan judul : Jokowi Minta TNI-Polri Tak Undang Penceramah Radikal, Ruhut Sitompul: Mohon Menag Segera Keluarkan Sertifikat

Pendapat itu disampaikan Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul.

“Menyambut pernyataan yg sangat tegas Presiden RI Bapak Joko Widodo mengingatkan Para Ibu2 TNI POLRI tidak mengundang Penceramah Radikal,” ujar Ruhut Sitompul seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ruhut Sitompul juga meminta Menteri Agama untuk segera mengeluarkan sertifikat penceramah.

“Mohon Menteri Agama RI menyambut Pak JOKOWI dengan segera mengeluarkan Sertifikat Penceramah untuk mencegah yang Radikal-radikal Paten,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan seluruh anggota TNI dan Polri untuk tidak terlibat dalam urusan demokrasi.

Jokowi juga meminta jajaran TNI dan Polri harus memperbaiki kedisiplinan nasional. Ia menyebut disiplin tentara dan polisi berbeda dengan masyarakat sipil.

Menurut Jokowi, kedisiplinan tersebut tidak hanya berlaku bagi tentara dan anggota Polri saja, melainkan juga terhadap seluruh anggota keluarga di rumah.

"Ini bukan hanya Bapak, Ibu yang bekerja, tapi yang di rumah juga sama. Hati-hati, ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya harus sama. Tidak bisa ibu-ibu memanggil, mengumpulkan ibu-ibu yang lain untuk memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi," ujar Jokowi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Jokowi juga menegaskan kedisiplinan bagi personel TNI dan anggota Polri harus dikoordinasikan sesuai dengan kesatuan masing-masing.

"Makro, mikro harus kita urus juga. Tahu-tahu undang penceramah radikal, nah hati-hati juga hal kecil-kecil, tapi harus mulai didisiplinkan. Di WA (WhatsApp) grup, saya lihat di WA grup. Kalau di kalangan sendiri boleh, hati-hati, kalau dibolehkan dan kalau diteruskan hati-hati," ujarnya.*** (Devi Nurlita/PR Depok.com)

Editor: Laode Sarifin

Sumber: PR Depok.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah