SUARA HALMAHERA -Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia (SI) Kaharuddin menyampaikan menolak upaya penundaan Pemilu 2024.
Seperti halnya yang usulkan oleh beberapa elit partai politik akhir-akhir ini.
Sebagaimana koordinasi BEM SI menyatakan. "Kami aliansi BEM Seluruh Indonesia menolak keras terkait penundaan pemilu 2024 atau bahkan penambahan periode.
Baca Juga: Pemda NTB Mewajibkan ASN Untuk Membeli Tiket MotoGP
Dalam pernyataan, koordinator Bem SI Membutuhkan pemimpin baru dalam memimpin negara ini.
kami membutuhkan pemimpin yang terbaru yang dipilih oleh pesta demokrasi yang kita tunggu lima tahun sekali," kata dia. pada Rabu, 2 Maret 2022.
Dalam keterangannya Kaharuddin menambahkan para pendahulu bangsa sebelumnya telah memperjuangkan adanya batasan presiden bisa menjabat di Indonesia.
Oleh Karena itu, konstitusi UUD 1945 sudah mengatur batasan jabatan presiden hanya dua periode.
Baca Juga: Menyoroti Konflik Rusia Dan Ukraina Haedar Nashir : Perang Bukan Jalan Keluar