SUARA HALMAHERA - Perusahaan PT. GKP yang merampas lahan milik petani Wawonii di Roko-roko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara pada hari kamis tanggal 3 maret 2022 telah memunculkan konflik.
Kekacauan itu terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan dan di bentengi oleh aparat keamanan dari Polda Kendari dan TNI AD. di lansir dari Instagram @yayasanlbhindonesia.
sebagian warga pemilik lahan melakukan aksi dengan cara membuka pakaian sebagai bentuk perlawanan untuk mempertahankan tanah milik mereka.
Kejadian itu bukan pertama kali, tapi pernah juga terjadi sejak tahun 2019 yang lalu dan di tahun 2022 kini terjadi kembali.
Atas kejadian tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Sudirman kemudian buka suara dan bicara soal nasib masyarakat.
"Kita berada di negara yang merdeka. Jangan ada lagi bentuk penindasan terhadap masyarakat. Mereka memiliki hak untuk menikmati kemerdekaan bangsa ini," Ungkap Sudirman, di lansir dari Kendari Kita.
Baca Juga: Amerika Serikat Turut Terlibat Dalam Konflik Rusia-Ukraina: Lantas Bagaimana Dengan Posisi India
Ungkap itu berdasarkan dengan konstitusi Indonesia yang menjamin tentang kedaulatan rakyat Indonesia.