1. Hapus Persyaratan Pemotongan UKT
2. Berikan Pemotongan 50 persen tanpa syarat
3. Normalkan Biaya Admin pembayaran UKT
4. mengembalikan pemotongan biaya UKT kepada Mahasiswa yang sudah membayar
5. Berikan Ruang Demokrasi Seluas-luasnya kepada Mahasiswa.
Salam Demokrasi!
Hidup Mahasiswa!
Teriak mereka dalam bacaan Sikap.***