Lanjutkan Keputusan KMA No. 84 Tahun 2021-2022, DEMA IAIN Ternate Gelar Aksi Tuntut Pemotongan UKT 50 Persen!

- 11 Februari 2022, 11:57 WIB
Mahasiswa IAIN Ternate saat Gelar Aksi Demonstrasi
Mahasiswa IAIN Ternate saat Gelar Aksi Demonstrasi /Suara Halmahera/Supriadi

SUARA HALMAHERA - Dewan Mahasiswa IAIN Kota Ternate (DEMA-I) gelar Aksi Demonstrasi Di depan Gedung Rektorat Hari ini Jum'at, 11 Februari 2022.

Aksi yang digelar Dema IAIN tersebut untuk melanjutkan Keputusan KMA No.84 Tahun 2021/2022 tentang Keringanan UKT untuk Mahasiswa PTKIN yang terdampak Covid19 sehingga mengalami ketidaksanggupan dalam pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Demonstrasi yang dilaksanakan Pagi tadi merupakan langkah selanjutnya setelah DEMA IAIN melakukan Audiensi bersama Pimpinan Rektorat IAIN yang dirasakan tidak sesuai dengan apa yang dialami oleh Mahasiswa IAIN Ternate di situasi Pandemi.

Menurut Keterangan Ketua Dema, Sumit Robo Saat di Konfirmasi oleh suara Halmahera Via Telepon, mengatakan bahwa hasil Audiens bersama lembaga Rektorat sangat tidak tepat bagi mahasiswa IAIN Ternate, Dimana Pihak Rektorat hanya berani mengurangi Biaya UKT hanya Sebesar 10 persen dan persyaratan untuk pengurusannya yang memberatkan Mahasiswa.

" Kami sudah melakukan Audensi beberapa kali dengan pihak lembaga kampus dan keputusannya sangat mengecewakan mahasiswa, pemotongan hanya 10 persen ditambah pengurusannya yang sangat ribet". Ungkap Sumit, Ketua Dema IAIN Ternate.

Dilatari keputusan yang tidak sesuai dengan keluhan mahasiswa, Dema IAIN pun menggelar aksi mendesak pihak Rektorat IAIN Ternate untuk Mengurangi Biaya UKT sebesar 50 persen tanpa syarat.

Terpisah, Suryono Ibrahim saat Berorasi menyampaikan bahwa pihak lembaga harus berani mengurangi biaya UKT sebesar 50 persen sebagai sebuah upaya membumikan ajaran Islam yang Humanis dan berpihak pada orang yang sedang mengalami kesusahan.

"Pihak Lembaga Harus mengurangi Biaya UKT 50 persen, karena Islam mengajarkan tidak memberatkan umatnya saat dalam keadaan susah dan Islam juga berusaha membantu, demikian dengan Rasulullah yang Tegas Pada Keadilan". Ungkap Ono, Sapaan yang akrab dipanggil Mahasiswa IAIN Ternate.

Selain Tuntutan untuk mengurangi Biaya UKT sebesar 50 persen, mereka juga melayangkan beberapa tuntutan kepada Pihak lembaga, Berikut Tuntutannya:

Halaman:

Editor: Supriadi Husaen

Sumber: Suara Halmahera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x