Sementara disisi lain menurut salah satu petugas kepolisian, mereka melakukan pengamanan yang ada di sana sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
Seperti yang diketahui bahwa kasus desa Wadas ini sudah bergulir cukup lama, rencananya disitu akan di jadikan sebagai tempat pengambilan batu andesit.
Batuan andesit yang akan diambil dari desa wadas untuk bahan baku proyek pembangunan Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional (PSN) pemerintah.
Amnesty Internasional Indonesia (AII) Usman Hamid sangat menyayangkan sikap dari aparat keamanan menimpa masyarakat desa Wadas pada tanggal 8/2/2024 lalu.
Pemerintah juga satu sisi mengklaim bahwa tindak kekerasan, Faktanya kekerasan tersebut telah terjadi dan dibiarkan saja oleh aparat keamanan mengutip yang disampaikan oleh Usman Hamid.
Pemerintah seolah-olah menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui tentang kejadian tersebut nyatanya tindakan represif itu tetap ada dan menimbulkan dampak traumatis pada masyarakat yang ada di desa Wadas sekarang ini.