Indonesia Darurat Covid-19, Jawa Bali Langsung PPKM Level 3

- 7 Februari 2022, 18:56 WIB
Ilustrasi PPKM level 3 di Jabodetabek hingga Bandung Raya.
Ilustrasi PPKM level 3 di Jabodetabek hingga Bandung Raya. /Pixabay/Febri Amar/Pikiran Rakyat/Pixabay/Febri Amar

SUARA HALMAHERA - Kasus Covid-19 varian Omicron terus mengalami kenaikan secara signifikan dan kebijakan PPKM sudah ditunggu oleh beberapa daerah yang telah mengajukanya dari beberap hari yang lalu dan Pemerintah Pusat mulai menerapkan PPKM Level 3.

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiataa Masyarakat atau PPKM Level 3 untuk Jawa, D.I.Y dan Bali seperti yang diungkapkan luhut Binsar Pandjaitan lewat kanal YouTube sekertariat presiden, Senin 7/02/2022.

Sebenarnya Kasus Covid-19 varian Omicron ini sudah mengalami kenaikan dari beberapa waktu lalu, daerah sudah lebih dulu meminta untuk PPKM tapi baru sekarang di berlakukan yang PPKM Level 3 untuk daerah Jawa, D.I.Y dan bali.

Sudah banyak penyampaian dari para ahli tapi pemerintah seolah menahan untuk melakukan PPKM ini.

Pemerintah pusat terkesan santai menangani kasus Covid-19 varian Omicron hari ini yang terus menanjak.

Bisa dilihat dari kelambanan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan yang tepat.

Seolah-olah harga rupiah lebih tinggi dari pada nyawa Rakyatnya sendiri yang mengalami kematian akibat terpapar Covid-19.

Kalau kita mengacu dibeberapa negara lain didunia mereka telah hampir bernafas lega dari pandemi Covid-19, hal itu yang diakibatkan oleh pengambilan keputusan yang tepat pada saat genting.

Pemerintah Indonesia sendiri malah terkesan santai dan tidak terjadi apa-apa hingga berakhirnya membludaknya kasus orang terjangkit Covid-19 varian Omicron.

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x