Aksi Solo Sekolah Critis Maluku Utara Peringati Hari HAM Internasional!

- 10 Desember 2021, 23:55 WIB
Aksi SOL SC-MU
Aksi SOL SC-MU /

SUARA HALMAHERA- Memperingati  Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, masa aksi yang berjumlah puluhan tergabung dalam organisasi Sekolah Critis Maluku Utara menggelar aksi mulai dari Landmark - Taman Nukila - Pasar Barito. Dengan tema Indonesia Darurat Pelanggaran HAM Dan Demokrasi. Pasalnya dibawa kepemimpinan Jokowi-Mahruf  Amin  pelanggaran HAM terjadi di mana-mana. 

Menurut Ardian R sebagai korlap saat diwawancarai pada 10 Desember  2021. Bahwa semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak, prinsip-prinsip kesetaraan dan non diskriminasi.

Ia meneceritakan kekejaman perang dunia II 1939-1945 merupakan fase pemberangusan hak-hak dan kebebasan manusia maka lewat PBB atas deklarasi universal hak asasi manusia menerbitkan resolusi 423 yang berisi himbauan bahwa semua negara anggota dan organisasi untuk menjaga perdamaiaan dan keamanan dunia.

Baca Juga: Press Release Komite Peduli Ham dan Demokrasi Peringati Hari HAM Internasional!

Dirinya juga membeber bahkan bahwa,  menjelang tahun 2019, beberapa lembaga memberikan penilaian buruk terhadap kondisi penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM di indonesia, khususnya dalam rentan waktu 1 tahun terakhir. Komnas Ham dalam rilis kalaidoskop akhir tahun 2019  namun belum ada langkah progresif dari pemerintah dalam menuntaskan berbagi kasus pelanggaran HAM.

“Senada dengan itu, Kontras memberikan catatan kritis terhadap HAM di tahun 2019. Hasil temuannya menyebutkan ada situasi dimana demokrasi dan penegakan HAM berjalan maju mundur. Demikian juga halnya dengan rilis dari Setara Institute dalam ringkasan laporan Indeks Kerja HAM 2015-2019 SETARA-Jakarta memberikan’ katanya.

Hal tersebut juga dinilai oleh korlap,  pada periode pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla selama 2014-2019, komitmen terhadap HAM rendah. Hasil temuan laporan tersebut diantaranya menyebutkan bahwa pelanggaran HAM berat masa lalu mengalami kemandekan dan ketiadaan inisiasi yang signifikan. Berkas sembilan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dikembalikan oleh kejaksaan Agung ke Komnas HAM, tanpa ada penanganan yang jelas diantaranya, Pembersihan PKI (1965-1966), Penembakan misterius (1982-1986), Tragedi Rumoh Geudong Aceh (1989-1998), Pembunuhan Marsinah (1993), Tragedi Trisakti (1998), Penculikan Aktivis (1997/1998), Tragedi Semanggi I dan II (1998-1999) dan Juga Tragedi kematian Munir (2004) .

Baca Juga: Komite Peduli Ham dan Demokrasi Ternate Peringati Hari HAM Internasional!

Salah satu masa aksi juga menyampaikan orasi politik kritis.

Halaman:

Editor: Tahty Balasteng

Sumber: El Mahera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah