Sejumlah korban disebutkan telah hamil dan melahirkan.
6. 9 Bayi Lahir
Disebutkan, bahwa dari perlakuan bejatnya terhadap santriwati, sehingga ada 9 bayi telah lahir dari perlakuan bejat predator seks itu.
Itulah 6 fakta menarik predator seks yang mengorbankan belasan santriwati di Bandung.
Terkait jerat hukum yang berlaku pada predator seks itu adalah Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Melalui Plt Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejadi Jabar Riyono mengatakan pelaku bisa dihukum 15 tahun hingga 20 tahun penjara.***