Ini Fakta-Fakta Menarik Predator Seks Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung

- 9 Desember 2021, 14:39 WIB
Ini Fakta-Fakta Menarik Predator Seks Memperkosa Belasan Santriwati di Bandung
Ini Fakta-Fakta Menarik Predator Seks Memperkosa Belasan Santriwati di Bandung /IG @ndorobey/

SUARA HALMAHERA - Publik tanah air kembali dihebohkan dengan viralnya seorang predator seks pemilik lembaga keagamaan perkosa belasan santriwati hingga hamil dan dan melahirkan.

Para santriwati itu diiming-imingi seorang guru predator seks untuk menjadi polwan dan berbagai alasan lainnya hingga perbuatan bejatnya itu sukses dilakukan.

Berikut ini Fakta-fakta menarik kasus pemerkosa yang dilakukan oleh seorang guru predator seks terhadap belasan santriwati di Bandung:

1. Sejumlah lokasi yang dijadikan tempat pemuasan nafsu bejatnya

Diketahui bahwa pemerkosaan terhadap belasan santriwati di lembanga pendidikan keagaamaan di Bandung tak hanya dilakukan di satu lokasi.

Lokasi yang menjadi tempat pelampiasan nafsu predator seks, Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, dan Basecamp terdakwa.

Selain itu juga dilakukan di Apartemen TS, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N dan Hotel R.

2. Diiming-imingi menjadi Polwan dan Pengurus Lembaga Pendidikan Keagamaan

Belasan santriwati yang diperkosa oleh predator seks tersebut rupanya diiming-imingi menjadi polisi wanita (Polwan).

Bahkan ada salah satu korban disebutkan dijanjikan untuk jadi pengurus lembanga pendidikan keagaan miliknya.

3. Menjadikan mertua sebagai alasan

Mertua dibawa dihadapan mereka untuk memberi keterangan tidak menginginkan banyak cucu.

Modus inilah menjadikannya alasan kuat memperkosa belasan santriwati.

4. Alasan sang istri tak mau punya anak

Alasan ini juga menjadi modusnya bahwa istrinya tak mau punya anak.

Sebelum memperkosa belasan santriwati modus istri tak mau mempunyai banyak anak dikatakan dihadapan para korban sebelum melakukan tindakan bejatnya itu.

5. Korban Hamil hingga Melahirkan

Dilansir dari Pikiran Rakyat bahwa Menurut Plt Aspidum Kejati Jabar Riyono, korban pemerkosaan HW berjumlah 12 orang. 

Dan mirisnya, semuanya santriwati itu adalah murid yang menimba ilmu di ponpes yang dia dirikan.

Sejumlah korban disebutkan telah hamil dan melahirkan.

6. 9 Bayi Lahir

Disebutkan, bahwa dari perlakuan bejatnya terhadap santriwati, sehingga ada 9 bayi telah lahir dari perlakuan bejat predator seks itu.

Itulah 6 fakta menarik predator seks yang mengorbankan belasan santriwati di Bandung.

Terkait jerat hukum yang berlaku pada predator seks itu adalah Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Melalui Plt Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejadi Jabar Riyono mengatakan pelaku bisa dihukum 15 tahun hingga 20 tahun penjara.***

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah