Polisi Hentikan Kasus Pemerkosaan Menteri PPPA Bentuk Tim Investegasi Lapangan

- 5 Oktober 2021, 05:30 WIB
Ali Akbar Muhammad
Ali Akbar Muhammad /Ali Akbar Muhammad

SUARA HALMAHERA – Beberapa hari di awal bulan Oktober viral sebuah kasus pemerkosaan terhadap anak oleh ayah kandung mereka yang sudah dilaporkan ke polisi tetapi kasus tersebut tidak diseriusi alias dihentikan oleh Kepolisian Luwu Timur Sulawesi Tengah.

Sehingga mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan, termasuk Bintang Puspayoga selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak (PPPA).

Kemnterian PPPA membentuk tim lapangan untuk menginvestegasi lebih dalam terkait dengan kasus kejahatan seksual tersebut.

Baca Juga: Kejahatan Seksual Terhadap Anak Dilakukan Oknum Guru SD

Kejahatan seksual merupakan kejahatan serius sehingga harus menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyelesaikan. Bintang Puspayoga menyampaikan, prinsipnya pemerintah tidak memberikan toleransi atas segala model kekerasan terhadap anak maupun kekerasan seksual.

Melalui siaran pers yang dirilis pada Jumat, 8 Oktober 2021, Bintang Puspayoga pun mengajak seluruh pihak untuk mendalami kembali kasus tersebut.

“Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendalami dan memahami kembali kasus ini secara utuh dengan berbagai perspektif. Yang jelas, Pemerintah tidak akan memberikan toleransi atas segala bentuk kekerasan terhadap anak,” tuturnya. Dilansir Suarahalmahera.com dari Pikiran-rakyat.com pada artikel : Dalami Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Luwu Timur, Menteri PPPA Turunkan Tim Khusus

Bintang Puspayoga kembali menegaskan bahwa semua pihak perlu berhati-hati dan cermat dalam menanggapi kasus ini, dan perlu menghargai setiap proses hukum yang telah dilakukan.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Madrasah Akan Cair Bulan Oktober 2021, Berikut Persyaratannya

Halaman:

Editor: Ali Akbar Muhammad

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah