Kejahatan Seksual Terhadap Anak Dilakukan Oknum Guru SD

- 2 Oktober 2021, 17:00 WIB
Ilsutrasi seorang guru predator seksual
Ilsutrasi seorang guru predator seksual /https://utaratimes.pikiran-rakyat.com/sosial-politik/pr-1192593571/kasus-cabul-di-garut-ayah-predator-seks-anak-tiri-hingga-hamil-berhasil-dibekuk-polisi

SUARA HALMAHERA - Seoarang Guru SD Kabupaten Sumbawa melakukan praktek kejahatan seksual terhadap siswanya. 

Praktek kejahatan seksual itu dilakukan oleh ZK (58) dan sudah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Kabupaten Sumbawa. 

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel, STK menyampaikan kebanaran perlakuan bejat pelaku ZK saat dikonfrimasi secara langsung.

Ivan menyampaikan bahwa pelaku melakukan kejahatan seksualnya terhadap siswanya sudah beberapa kali yang masih dibawa umur.

Baca Juga: Baca Juga: Rekomendasi Desain Rumah Minimalis KPR Subsidi Type 36

Sungguh miris pelaku ZK agar perlakukan bejatnya bisa terlaksana dia menjanjikan prestasi pada siswanya yang menjadi korban.

 

"Modus yang digunakan terduga pelaku yaitu mengiming-imingi korban mendapat rangking satu di kelas. Pelaku juga mengatakan kepada korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun terkait hal itu," katanya dilaporkan Antara. Dikutip suarahalmahera.com dari pikiran-rakyat.com

Ivand Roland mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 20 dan 23 September 2021 dan terjadi di dalam ruangan guru sekolah di Kecamatan BatuLanteh. 

Baca Juga: Baca Juga: Jadwal TV SCTV Sabtu 2 Oktober 2021, Saksikan 'Love Story The Series'

Halaman:

Editor: Ali Akbar Muhammad

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah