Sumbang Rp100 Miliar Untuk Papua Kalau Laporan Perdata Luhut Kepada Haris Azhar dan Fatia Dikabulkan Hakim

- 22 September 2021, 17:58 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat  berbincang mengenai keterlibatan Menko Luhut dalam permainan bisnis tambang di Papua
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat berbincang mengenai keterlibatan Menko Luhut dalam permainan bisnis tambang di Papua /Tangkapan layar kanal YouTube HARIS AZHAR/

Juniver Girsang yang merupakan kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Luhut hadir langsung ke Polda Metro Jaya.

Kehadiran Luhut tersebut karena laporannya berkaitan dengan undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Kasus Perdata.

"Memang Pak Luhut yang langsung membuat laporan ini, buktinya dan pasal yang sudah dilaporkan juga ada sampai 3 pasal mulai UU ITE, lalu pidana umum dan ada juga soal berita bohong," kata Kuasa Hukum Luhut Juniver Girsang.

Selain itu, Juniver mengatakan, bahwa Luhut turut membuat laporan perdata untuk kedua terlapor yang merupakan aktivis HAM tersebut.

Dikatakan bahwa laporan perdata Luhut Binsar Pandjaitan kepada keduanya itu sebesar Rp100 miliar.

"Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua."

"Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran nama baik," lanjutnya.

Sementara itu, Laporan Luhut ke Polda Metro Jaya yang diterimanya, oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam kesempatanbya mengatakan, kalau pihaknya akan segera meneliti pelaporan Luhut terhadap Haris Azhar dan Fatia tersebut.

"Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara Halmahera, bahwa kasus ini bermula dari unggahan video "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomo-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal Bin Juga Ada!!

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Warta Sidoarjo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah