Sumbang Rp100 Miliar Untuk Papua Kalau Laporan Perdata Luhut Kepada Haris Azhar dan Fatia Dikabulkan Hakim

- 22 September 2021, 17:58 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat  berbincang mengenai keterlibatan Menko Luhut dalam permainan bisnis tambang di Papua
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat berbincang mengenai keterlibatan Menko Luhut dalam permainan bisnis tambang di Papua /Tangkapan layar kanal YouTube HARIS AZHAR/

SUARA HALMAHERA - Mengko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sepertinya tidak tinggal diam terkait atas tudingan Direktur Lokataru Hariz Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida bahwa Luhut turut bermain dalam pertambangan yang ada di Papua.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan kedua Aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.

Adapun laporan Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan Luhut dibalik pertambangan yang ada di Papua.

Dan menurut Luhut Binsar Pandjaitan hal tersebut merupakan pencemaran nama baik dan berita bohong atau hoaks.

Soal laporan Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya sudah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.

Kemudian Luhut juga menjelaskan bahwa pihaknya telah dua kali layangkan somasi kepada kedua terlapor.

Namun, Luhut mengatakan bahwa Haris Azhar dan Fatia tak kunjung minta maaf, jadi perkara ini pun dibawa ke jalur hukum.

"Ya karena sudah dua kali dia nggak mau minta maaf. Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, dan anak cucu saya," ujar Luhut, dikutip dari Wartasidoarjo, Rabu 22 September 2021.

"Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya tegur untuk minta, nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Warta Sidoarjo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x