6. Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
7. Anak SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Diharapkan agar apabila ada oknum melakukan penyelewengan Bansos PKH seperti melakukan pungutan liar dan lainnya untuk segera masyarakat melaporkan ke pihak berwenang dalam hal ini adalah kepolisian.
Agar oknum tersebut yang memanfaatkan bisa ditindak secara hukum.***
Disclaimer: Artikel ini juga diterbitkan oleh beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan judul: Bansos PKH Rp10,8 Juta plus Beras 10 Kg dari Kemensos untuk Keuarga Penerima Manfaat 2021, Simak Cara Dapatnya