BLT Anak Sekolah 2021: Total Bantuan Rp4,4 juta, Syaratnya Sebagai Berikut

- 7 September 2021, 09:51 WIB
BLT Anak Sekolah 2021, Total Bantuan Rp4,4 juta, Syaratnya Sebagai Berikut
BLT Anak Sekolah 2021, Total Bantuan Rp4,4 juta, Syaratnya Sebagai Berikut /Pikiran-Rakyat

SUARA HALMAHERA - Disebutkan Pemerintah sendiri telah menyalurkan BLT anak sekolah 2021 melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT anak sekolah 2021 itu diperuntukan bagi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau pun yang sederajat.

Namun, tidak semua siswa di jenjang dari SD, SMP, SMA, atau pun sederajat bisa mendapatkan bantuan BLT anak sekolah 2021.

Adapun siswa yang akan mendapatkan BLT anak sekolah 2021 yaitu siswa SD, SMP, SMA ataupun sederajat dan memenuhi kriteria atau persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan.

Diketahui salah satu syarat penerimaan BLT anak sekolah 2021 yaitu siswa dengan jenjang tersebut harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Untuk lebih jelas lagi syarat yang harus diketahui untuk bisa menerima BLT anak sekolah 2021 sebagaimana dilansir dari Depok.pikiran-rakyat.com, Selasa 7 Agustus 2021.

Berikut syarat yang perlu diketahui:

1. Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Siswa telah terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah