Utang Indonesia Mencapai Rp6.000 triliun, Pemerintah Disebutkan Tak Mampu Membayar

- 25 Juni 2021, 15:19 WIB
Utang Indonesia Mencapai Rp6.000 triliun, Pemerintah Disebutkan Tak Mampu Membayar
Utang Indonesia Mencapai Rp6.000 triliun, Pemerintah Disebutkan Tak Mampu Membayar /Pixabay/artbaggage/

SUARA HALMAHERA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengutarakan, bahwa khawatir melihat utang Indonesia mencapai lebih dari Rp6.000 triliun.

Dilihat dari rasio, BPK lantas menilai utang Indonesia terhadap penerimaan sudah menembus 369 persen jauh di atas rekomendasi internasional Debt Relief (IDR).

Kalau mengacu standar IDR untuk rasio utang, maksimum berada di angka 92 persen hingga 176 persen.

BPK juga telah menyampaikan kalau rasio utang Indonesia sudah melebihi rekomendasi dana Moneter Internasional (IMF) yang berada pada angka 90 persen hingga 150 persen.

Terkait hal ini, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, pun beraksi atas kekhawatiran Indonesia lewat pemeritah tak mampu bayar utang tersebut.

Karena sebelumnya, seperti sudah dituliskan di atas, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kesempatannya mengutarakan kekhawatirannya dengan utang Indonesia yang sudah mencapai lebih dari Rp6.000 triliun.

Maka lewat akun Twitternya, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menyikapi pandangan BPK soal utang Indonesia.

"Pernyataan Ketua BPK terkait kekhawatiran penurunan kemampuan pemerintah membayar utang dan bunga utang patut diapresiasi," tulis Yustinus Pratowo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @prastow, Rabu 23 Juni 2021. Dilansir dari Pikiran Rakyat, Jumat 25 Juni 2021.

"Dan sejalan dengan komitmen pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara, bahkan di masa pandemi ini," tuturnya melanjutkan.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x