SKCK untuk Daftar CPNS 2021, ini Syarat Pembuatan dan Biaya Pendaftarannya

- 7 Juni 2021, 09:26 WIB
Ilustrasi SKCK
Ilustrasi SKCK /Tribrata

Syarat pembuatan SKCK bagi WNI:

Fotokopi KTP

- Foto diri dengan menunjukan KTP asli.

- Fotokopi Paspor.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

- Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah.

- Fotokopi kartu identitas lain bila Anda belum memenuhi syarat mendapatkan KTP.

- Pas foto warna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam).

- Latar belakang merah.

- Bagi pemohon berkerudung, pasfoto wajib tampak muka secara utuh.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah