AJI Menyebutkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Paling Banyak Dilakukan Oleh Aparat Kepolisian

- 4 Mei 2021, 16:17 WIB
ilustrasi kekerasan. AJI sebut kekerasan banyak dilakukan oleh aparat kepolisian
ilustrasi kekerasan. AJI sebut kekerasan banyak dilakukan oleh aparat kepolisian /pixabay

SUARA HALMAHERA - Kekerasan terhadap Jurnalis sebagaimana yang di sampaikan AJI masih terus saja terjadi, bahkan belakang ini masih menunjukan peningkatan.

Dalam catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, bahwa pelaku kekerasan terhadap jurnalis paling banyak adalah aparat kepolisian.

Data AJI pada Mei 2020 hingga 2021 terdapat 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis dengan 70 persen di antaranya dilakukan aparat kepolisian.

Dalam kesempatannya Ketua Umum AJI Sasmito menyampaikan hal tersebut dalam acara."Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021" yang digelar daring, Senin 3 Mei 2021.

Menurut Sasmito terdapat 58 kasus yang terduga dilakukan aparat kepolisian yang dinilai ironis karena polisi seharusnya mengayomi masyarakat, termasuk jurnalis, tapi justru menjadi pelaku utama. Dikutip dari Indobalinews.pikiran-rakyat.com, Selasa 4 Mei 2021 dengan artikel berjudul: Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis, AJI Sebut Pelaku Terbanyak Aparat Kepolisian

Sasmito berharap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera melakukan reformasi di tubuh Polri agar tidak kekerasan terhadap jurnalis tidak kembali terulang.

Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung dalam paparannya menyebutkan polisi menjadi mayoritas pelaku kekerasan terhadap jurnalis dengan persentase 70 persen.

Pelaku kekerasan lainnya adalah advokat, jaksa, pejabat pemerintahan, eksekutif, Satpol PP/aparat pemerintah daerah, dan pihak tidak dikenal.

Beberapa kasus kekerasan yang jadi perhatian AJI setahun terakhir ini adalah kekerasan yang dialami jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: indobalinews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x