Ketidakcocokan wanita asal Sumatera Selatan dengan ibu mertuanya itulah yang membuatnya Harun meracuni mertuanya tersebut.
Wanita asal Sumatera Selatan itu diketahui berasal dari Desa Lebung Itam, Indonesia. Ia dimarahi terus-menerus oleh mertua.
Atas persoalan itu, wanita asal Sumatera Selatan ini kehilangan kendali dirinya, lalu ia mencampuri racun cicak kedalam ikan yang dimasak khusus untuk mertuanya itu.
Ibu mertuanya itu sudah berusia 61 tahun dan memiliki masalah jantung.
Tak hanya ibu mertuanya yang kehilangan nyawa, tetapi tiga ekor kucing wanita tua itu juga ditemukan mati.
Wanita tua itu bersama tiga ekor kucing ditemukan dalam keadaan mulut berbusa.
Wanita asal Sumatera Selatan yang berusia 45 tahun ditangkap serta dicurigai karena dia tinggal bersama korban dan mereka sering bertemu juga bertengkar.
Diapun mengaku karena telah melakukan kejahatan .
“Setelah ditanya, ternyata pelaku, Dewi Asmara, mengaku telah menambahkan racun cicak sebanyak sesendok ke dalam hidangan ibu mertuanya,” ungkap Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy.
Wanita asal Sumatera Selatan yang bunuh ibu mertua itu kini dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.