Puluhan Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan di Laut Natuna Utara

- 2 April 2021, 13:30 WIB
Penenggelaman kapal asing telah dilakukan sejak Menteri KKP Susi Pudjiastuti
Penenggelaman kapal asing telah dilakukan sejak Menteri KKP Susi Pudjiastuti /kkp.go.id

Erlan Suherlan dalam kesempatannya menyampaikan bahwa dari 10 kapal asing yang dimusnahkan, 8 barang bukti yang kemudian perkaranya ditangani Kejaksaan Negeri Natuna, sedangkan 2 kapal lagi merupakan barang bukti yang dalam perkara Negeri Karimun.

"Kami sebagai eksekutor putusan pengadilan, tentu mendukung langkah-langkah pemberantasan illegal fishing di perairan Indonesia," ujar Erlan.

Sementara itu, Hari Setiono Kepala Kejaksaan Tinggi menyampaikan bahwa kesepuluh kapal tersebut dimusnahkan, dibakar dan diberi pemberat biar tenggelam.

Cara tersebut menurutnya, dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan perairan sekitar.

Dari data yang ada, bahwa KKP dan Kejaksaan RI sejauh ini telah memusnahkan 26 kapal pencuri ikan berbendera asing di wilayah, Batam, Aceh, Pontianak, dan Natuna sepanjang tahun 2021 ini.***

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah