Kabar Gembira, Calon Pengantin Akan Diberikan BLT Rp3,5 Juta

- 14 Maret 2021, 00:47 WIB
Ilustrasi calon pengantin baru.
Ilustrasi calon pengantin baru. /Pexels/Trung Nguyen

Pemerintah juga nantinya melakukan integrasi dan sinkronisasi data calon pengantin yang tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

"Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimplementasikan," jelasnya.

Dari laporan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa pemerintah tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk semester 1 tahun 2021 dengan total kuota sebanyak 2,7 juta orang.

Akan tetapi demi pemerataan, maka satu kepala keluarga (KK) maksimal hanya 2 orang penerima Kartu Prakerja.

Terkait Kartu Prakerja bahwa telah ada dasar hukum untuk pendaftaran yang secara luring yaitu Perpres 76/2020 dan turunan Permenko 11/2020 dan Permenaker 17/2020.

Demikian apabila untuk proses pendaftaran sudah dapat dilakukan tidak hanya secara daring tetapi juga secara luring.***

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah