Kabar Gembira, Calon Pengantin Akan Diberikan BLT Rp3,5 Juta

- 14 Maret 2021, 00:47 WIB
Ilustrasi calon pengantin baru.
Ilustrasi calon pengantin baru. /Pexels/Trung Nguyen


SUARA HALMAHERA - Bagi calon pengantin, ini kabar gembira, bahwa pemerintah dalam rencana kebijakannya akan mengeluarkan bantuan langsung tunai (BLT).

BLT tersebut dikeluarkan melalui program kartu prakerja yang dikhususkan untuk para calon pengantin.

Program yang akan direncanakan tersebut akan dipercepat implementasinya sehingga menurut pemerintah bisa diterapkan tahun ini.

Y.B Satya Sananugraha Sekertaris Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan dalam kesempatannya mengatakan bahwa percepatan implementasi program Kartu Prakerja bagi calon pengantin untuk mencegah keluarga miskin baru.

Berdasarkan data jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 lalu sebesar 9,78% atau mengalami peningkatan 0,56% poin dari September yang berjumlah 24,79 juta orang.

Sedang jumlah angkatan kerja di Indonesia saat adalah sebanyak 138,22 juta orang dengan jumlah pengangguran 9,77 juta orang.

"Kartu Prakerja ini merupakan jenis bantuan dari pemerintah untuk calon pengantin yang ingin menikah. Harapannya setelah menikah mereka akan mempunyai kehidupan ekonomi yang baik sehingga tidak lahir keluarga miskin baru," kata Satya Nugraha dalam keterangan resminya, Jumat (4/3/2021). Dilansir dari PMJ NEWS.

Bahwa pemerintah akan mencari daerah yang bakal menjadi pilot proyek percontohan.

Terutama daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi atau angka pengangguran yang tinggi akibat dari yang terdampak Covid-19 yang sama sekali belum tersentuh bantuan pemerintah baik reguler maupun non reguler.

Pemerintah juga nantinya melakukan integrasi dan sinkronisasi data calon pengantin yang tergolong miskin yang ada di Kementerian Sosial, Kementerian Agama, maupun Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

"Bila diperlukan misalnya Perpres, Permen, atau surat edaran bersama sebagai aspek legal maka ini harus disiapkan agar yang menjadi amanat dari Pak Menko terkait Kartu Prakerja bagi catin bisa segera diimplementasikan," jelasnya.

Dari laporan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, bahwa pemerintah tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk semester 1 tahun 2021 dengan total kuota sebanyak 2,7 juta orang.

Akan tetapi demi pemerataan, maka satu kepala keluarga (KK) maksimal hanya 2 orang penerima Kartu Prakerja.

Terkait Kartu Prakerja bahwa telah ada dasar hukum untuk pendaftaran yang secara luring yaitu Perpres 76/2020 dan turunan Permenko 11/2020 dan Permenaker 17/2020.

Demikian apabila untuk proses pendaftaran sudah dapat dilakukan tidak hanya secara daring tetapi juga secara luring.***

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah