Susunan Pengurus Demokrat: KPU sebut AHY masih Ketum Demokrat, Bagaimana Dengan Moeldoko?

- 11 Maret 2021, 11:53 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat /Kolase dari Instagram.com/@agusyudhoyono/@dr_moeldoko

AD/ART partai juga terlampir dan nisa di akses di Sipol.

Dengan begitu, publik bisa mengetahui siapa pengurus yang sah dalam kepengurusan partai, termasuk Partai Demokrat di website resmi Sipol.

Lebih lanjut, Hasyim Asyari menegaskan, setiap pengurus parpol tingkat provinsi, kabupaten atau kota yang akan mencalonkan Kepala Daerah itu adalah pengurus parpol yang sah.

Hal itu sesuai dengan UU Pilkada yang menyebutkan, mekanisme pencalonan Kepala Daerah semua tersentral di pengurus parpol tingkat pusat.

"Dan yang sah itu adalah sebagaimana yang ditentukan oleh DPP Partai Demokrat untuk ditingkat provinsi, kabupaten/kota sehingga itu pun kalau ada perubahan-perubahan pengurus di tingkat daerah KPU melayani DPP partai politik untuk melakukan pembaharuan-pembaharuan atau perubahan kepengurusan parpol di tingkat provinsi kabupaten/kota yang itu dilayani dan difasilitasi KPU melalui Sipol," kata dia.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih memegang Surat Keputusan (SK) Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Saat menerima DPP Partai Demokrat, Ilham Saputra menyampaikan, KPU memang mengikuti konflik yang terjadi di partai ini. Berkenaan legalitas Partai Demokrat tersebut, Ilham menegaskan, KPU berkerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Terkait dengan konflik yang ada di demokrat kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini tetapi bahwa sampai saat ini kami masih memegan SK dari Kemkumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan pak AHY," kata Ilham.

"Saya kira KPU bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa KPU ini yang terikat dengan peraturan UU sehingga sampai saat ini belum ada SK apapun dari kumham yang datang ke kami," tuturnya.

Diketahui, AHY ditemani oleh 34 DPD dan DPC Partai Demokrat menyerahkan berkas yang sudah disahkan oleh Kemenkumham hasil Kongres ke-5 yang digelar 15 Maret 2020, tahun lalu.

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah