Susunan Pengurus Demokrat: KPU sebut AHY masih Ketum Demokrat, Bagaimana Dengan Moeldoko?

- 11 Maret 2021, 11:53 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat /Kolase dari Instagram.com/@agusyudhoyono/@dr_moeldoko

SUARA HALMAHERA - Soal susunan Pengurus Demokrat, partai pemenang Pilpres 2 kali berturut-turut ini tegah berpolemik.

Pada beberapa waktu lalu, kepengurusan partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di gugat dengan mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB).

Susunan pengurus Demokrat pun terbagi menjadi 2, pimpinan AHY dan pimpinan Moeldoko versi KLB.

Polemik internal kemudian menyebar dan saling tuding soal legalitas, siapa yang sah secara konstitusional.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari saat dikonfirmasi tim Pikiran Rakyat kemudian memberi tanggapan.

Dilansir Suara Halmahera dari Pikiran Rakyat pada berita yang bertajuk:  KPU Tegaskan Partai Demokrat Pimpinan AHY Masih Terdaftar di Sipol.

Menurut ketua KPU Hasyim Asyari, bahwa berkas Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Sebagaimana kita ketahui bersama dokumen-dokumen dari parpol yang dianggap sah itu kemudian di adminisitrasikan secara digital, online di dalam sistem informasi parpol (sipol) yang dikelola KPU," kata Hasyim Asyari saat menerima DPP Partai Demokrat pimpinan AHY, di kantornya, Senin, 8 Maret 2021.

Berkas Susunan pengurus Demokrat pimpinan AHY mulai dari DPP hingga pengurus partai Demokrat tingkat daerah baik provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Indonesia semuanya ada di Sipol.

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x