Pemprov DKI Jakarta Tak Boleh Ikut Menyebarkan Miras, PKS Siap Bantu Anies Baswedan Jual Saham Bir Anker

- 3 Maret 2021, 18:26 WIB
Minuman beralkohol, Miras.
Minuman beralkohol, Miras. //Pexels.com/MichaelGaida

SUARA HALMAHERA - Pemprov DKI memiliki sebagian saham di PT Delta Djakarta, produsen Bir Angker.

Jenama Bir Angker merupakan salah satu produk miras dari PT Delta Djakarta yang dikenal luas di masyarakat.

Melihat hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan melepaskan saham kepemilikan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Ada 5 Golongan Yang Menjadi Pengikut Dajjal di Akhir Zaman

Sudah tiga kali Gubernur DKI Jakarta mengajukan penjualan saham pada DPRD DKI Jakarta.

Melihat hal tersebut fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta mendukung langkah yang dilakukan Anies Baswedan.

Sebagaimana dilansir Suara Halmahera dari Pikiran Rakyat pada berita: Pemprov Jakarta Ingin Jual Saham di Perusahaan Bir, PKS Siap Bantu Lobi Fraksi Lain

Berdasarkan laporan pemegang saham PT Delta Djakarta di laman resmi deltajkt.co.id, saham per 31 Desember 2019, Pemprov DKI Jakarta tercatat memiliki 26,25 persen.

Nama pemegang saham PT Delta Djakarta
Nama pemegang saham PT Delta Djakarta

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x