UU ITE dan Pasal-Pasal Karet Ciderai Rasa Keadilan, Jokowi Bakal Minta DPR Untuk Merevisi

- 16 Februari 2021, 11:11 WIB
Presiden Jokowi minta Kapolri Listyo Sigit lebih seletktif terma laporan pelanggaran UU ITE.
Presiden Jokowi minta Kapolri Listyo Sigit lebih seletktif terma laporan pelanggaran UU ITE. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Karena menurut Jokowi, negara kita berlandaskan negara hukum, jadi harus menjalankan hukum seadil-adilnya.

Kita harus patuhi hukum sebagaimana yang sudah menjadi semangat dalam UU tersebut.

"Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: m.rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah