DPR Diminta Revisi UU ITE dan Hapus Pasal-Pasal Karet

- 16 Februari 2021, 09:51 WIB
Presiden Joko Widodo sebut UU ITE dapat direvisi jika dirasa tidak memberikan rasa keadilan.
Presiden Joko Widodo sebut UU ITE dapat direvisi jika dirasa tidak memberikan rasa keadilan. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," tegas Jokowi lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: m.rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah