Penghentian Subsidi Gaji ini bersesuai dengan informasi yang di sampaikan oleh Menaker Ida Fauziyah beberapa waktu lalu.
Menurut Menaker Ida Fauziyah program Subsidi Gaji di setop oleh pemerintah.
Namun Menaker memberi sebuah kemungkinan lain, kata dia, program bantuan Subsidi Gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi
Kemnaker saat ini mengarahkan fokus pada kartu prakerja, karena sudah dialokasikan dalam APBN
"Untuk saat ini Fokusnya ke insentif Kartu Prakerja," ujar Menaker, beberapa waktu lalu.
Perbaikan Database Agar Program Subsidi Gaji Tepat Sasaran.
Dalam keterangannya, Yustianus menyampaikan beberapa hal penting, bawah agar tidak terjadi penyimpangan
"Kita tidak mau ada penyimpangan sehingga yang tidak berhak menerima dan yang berhak malah tidak menerima," terang yustianus.
Sebab hal dihentikan karena rekomendasi dari pihak terkait untuk di hentikan.
"Ini juga menjalankan rekomendasi KPK yang meminta program ini dihentikan dulu sampai perbaikan database," lanjutnya.