Bantuan UMKM: Cek Penerima BPUM Bagi Pelaku Usaha yang Terdampak Pandemi

- 12 Januari 2021, 07:00 WIB
bantuan UMKM dan cara Cek Penerima BPUM
bantuan UMKM dan cara Cek Penerima BPUM /Mohamad Trilaksono

- Nomor telepon

Catatan Tambahan Penerima BPUM

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah mendaftar, pengecekan status penerima bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI.

Cek Bantuan UMKM atau Layanan Pengaduan

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BLT UMKM Kemenkop UKM, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via hotline ke 1500-857

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut.

https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x