Perampasan Tanah dan Penggusuran Berskala Besar Terjadi Sepanjang Tahun 2020

- 10 Januari 2021, 10:54 WIB
ILUSTRASI hutan alami dengan hasil penggalian batu bara.*
ILUSTRASI hutan alami dengan hasil penggalian batu bara.* /pixabay

SUARA HALMAHERA - Telah terjadi perampasan tanah dan penggusuran sepanjang tahun 2020.

Kurang lebih konflik agraria akibat praktik-praktik demikian tersebar di 369 kampung atau desa yang melibatkan 135.337 KK di atas tanah seluas 624.272,711 hektar. Dikutip dari kpa.or.id.

Artikel terkait juga diterbitkan KPA dengan judul : Catahu 2020 KPA: Pandemi Covid-19 dan Perampasan Tanah Berskala Besar.

Baca Juga: Warga Patani Barat Resah, Pemadaman Listrik Sehari Lebih dari Sekali, Ini Penyebabnya ?

Menurut Konsorsium Pembaharuan Agraria atau KPA, letusan-letusan konflik terjadi di semua sektor. Sedang sektor perkebunan menjadi penyebab konflik agraria tertinggi.

"Di sektor perkebunan sebanyak 122 letusan konflik, sektor kehutanan 41, pembangunan infrastruktur 30, bisnis properti 20, pertambangan 12, fasilitas militer, 11, pesisir dan pulau-pulau kecil 3 dan agribisnis 2," ungkap KPA.

Baca Juga: Sriwijaya Air SJY 182 Hilang Kontak di Kepulauan Seribu

Bahwa konflik di sektor perkebunan tercatat naik 28 %, dari 87 kasus konflik pada tahun 2019 hingga menjadi 122 kasus pada 2020.

Sedang di sektor lain secara angka turun, tetapi tidak signifikan.

"Namun, penurunan tersebut tidak siginfikan hanya 14%, tidak sebanding dengan minusnya pertumbuhan ekonomi yang penurunannya mencapai 200%," kata KPA

Baca Juga: Presiden Amerika serikat Donald Trump di Blokir oleh Facebook dan Twitter

KPA memaparkan, bahwa dari keseluruhan konflik sebanyak 69% terjadi di dua sektor klasik.

"Dari keseluruhan konflik, sebanyak 69%-nya terjadi di dua sektor klasik, yaitu perkebunan dan kehutanan. Di Sektor Perkebunan, berdasarkan pemilikan badan usaha, konflik akibat Perkebunan BUMN sebanyak 12 kasus dan perkebunan swasta sebanyak 106 kasus. Sementara jika berdasarkan komoditasnya, perkebunan sawit sebanyak 101 letusan. Selanjutnya diikuti perusahaan perkebunan komoditas tebu, karet, teh, kopi, dan lainnya," papar KPA.

Untuk di sektor kehutanan letusan konflik agrarianya sepanjang tahun 2020.

Baca Juga: Aksi 1998 di Indonesia Jadi Panutan Amerika

"Di sektor kehutanan, letusan konflik agraria sepanjang tahun 2020, terjadi akibat aktivitas perusahaan-perusahaan Hutan Tanaman Industri atau HTI sebanyak 34 letusan konflik, hutan lindung 6 konflik, dan perusahaan HPH sebanyak 1 konflik," ungkap KPA dalam paparannya.

Dan sektor-sektor lainnya sebagaimana yang sudah disebutkan KPA dia atas dengan angka letusan konflik terjadi di sepanjang tahun 2020.

KPA menyebutkan bahwa letusan-letusan konflik agraria di semua sektor sepanjang tahun 2020, bahwa sering diikuti tindakan kekerasan dan kriminalisasi.

Baca Juga: Penyanyi Berdarah Halmahera Timur Ini, Rilis Lagu Sio Mama

"Sepanjang Januari sampai dengan Desember tahun ini, KPA mencatat setidaknya telah terjadi 134 kasus kriminalisasi 132 korban laki-laki dan 2 perempuan, 19 kali kasus penganiayaan 15 laki-laki dan 4 perempuan, dan 11 orang tewas di wilayah konflik agraria. Sementara itu, konflik agraria yang berkaitan dengan fasilitas milter akibat atau klaim aset TNI sebanyak 9 kasus, pusat latihan tempur 1 kasusu dan Lanud 1 kasusu. Di sektor pesisir kelautan yaitu tambak 1 kasus, reklamasi 1 kasus dan pulau kecil 1 kasus, Terakhir, di sektor agribisnis diakibatkan oleh pembangunan food estate dan peternakan masing-masing 1 kasus," ungkap KPA.

Bila diakumulasi, tambah KPA, maka konflik agraria sejak tahun 2015 hingga 2020, merupakan konflik agraria yang bersifat struktural sebanyak 2.288 kasus.

"Bagi rakyat, 2020 adalah tahun Perampasan Tanah Berskala Besar," tegas KPA.***

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x