2. Mempunyai NIK dan KTP
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan anggota ASN, TNI atau Polri serta pegawai BUMN atau BUMD
5.Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6.Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta
7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Syarat diatas merupakan hal yang wajib dimiliki oleh para calon pendaftar bantuan UMKM atau BLT UMKM Rp2,4 juta agar bisa mendapatkan bantuan tersebut. *** (Sandi Susandi - FIX Indonesia)