Bantuan UMKM: Syarat Pendaftaran BLT UMKM 2021 bisa Mendapatkan Dana Rp2,4 Juta

- 5 Januari 2021, 12:54 WIB
bantuan UMKM 2021 Agar bisa Mendapatkan BLT Rp2,4 Juta
bantuan UMKM 2021 Agar bisa Mendapatkan BLT Rp2,4 Juta /stevepb/pixabay

2. Mempunyai NIK dan KTP

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan anggota ASN, TNI atau Polri serta pegawai BUMN atau BUMD

5.Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6.Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Syarat diatas merupakan hal yang wajib dimiliki oleh para calon pendaftar bantuan UMKM atau BLT UMKM Rp2,4 juta agar bisa mendapatkan bantuan tersebut. *** (Sandi Susandi - FIX Indonesia)

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x