Bantuan UMKM: Syarat Pendaftaran BLT UMKM 2021 bisa Mendapatkan Dana Rp2,4 Juta

- 5 Januari 2021, 12:54 WIB
bantuan UMKM 2021 Agar bisa Mendapatkan BLT Rp2,4 Juta
bantuan UMKM 2021 Agar bisa Mendapatkan BLT Rp2,4 Juta /stevepb/pixabay

SUARA HALMAHERA – Bantuan UMKM 2021 untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan dilanjutkna oleh Pemerintah.

Program bantuan UMKM yang menyasar pelaku usaha mikro ini bertujuan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyatraykat, untuk itu BLT UMKM 2021 masih dirasa efektif oleh pemrintah untuk dilanjutkan.

Terkait keberlanjutan bantuan UMKM dalam hal ini BLT UMKM 2021 merupakan instruksi langsung dari presiden

“Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Karena presiden sudah instruksikan, sektor UKM masih berat terutama di mikro,” tutur Teten Menkop UKM.

Hal tersebut dilakukan pemerintah melalui Menkop UKM untuk terus memperbaiki sektor UMKM yang masih tertekan akibat pandemi covid-19

Menkop UKM Teten mengakui bahwa telah mengajukan kepada DPR, supaya anggaran bantuan ini bisa ditambah Rp48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro.

Sebagaimana dikutip Suara Halmahera dari FIX Indonesia pada artikel yang berjudul: BLT UMKM Rp2,4 Juta Segera Dibuka Tahun 2021, Perhatikan Syarat Terbaru Berikut Agar Lolos

Meskipun belum mengumumkan tanggal pasti pembukaan pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta ditahun 2021, ada baiknya para calon penerima bantuan atau pelaku usaha mikro, wajib  memperhatikan syarat-syarat berikut ini:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x