1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM baik Provinsi maupun Kabupaten Kota
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3, Kementerian atau Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
Data-data yang harus diisi dan dilengkapi saat daftar program BLT UMKM:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Nama lengkap.
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.
4. Bidang usaha.
5. Nomor telepon.