Cara Pintas Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Agar Mudah Di Terima Dan Cepat Cair

- 22 Desember 2020, 10:58 WIB
Bantuan UMKM
Bantuan UMKM /Instagram @kemensosri

Persayratan

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki bidang Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI atau POLRI, serta Pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima atau melakukan kredit atau pembiayaan dari perbankan dan Kredit Usaha Rakyat atau KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat

7. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Cara Cairkan Uang BLT UMKM Bagi yang Sudah Mendaftar Tapi Nomor KTP belum Terbaca di eform.bri.co.id

Pelaku usaha mikro melakukan pendaftaran pengajuan BLT UMKM ke kantor Lembaga Pengusul, seperti:

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x