Baca Juga: Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan Untuk Karyawan Akan Cair Di Termin Ke 3 Tahap 1, Ini Faktanya
Hingga saat ini, 52% atau sekitar 54 juta pengusaha belum terlayani oleh Lembaga keuangan formal untuk membantu pinjaman modal usahanya.
Bahkan tak sedikit, pelaku usaha yang terjebak oleh pelepas uang ilegal (rentenir) yang membebankan bunga tinggi kepada peminjam.
Oleh karena itu, Pegadaian terus konsisten untuk hadir sebagai salah satu BUMN yang memberikan solusi pemenuhan dana secara cepat, mudah, dan aman, berupa Bantuan UMKM bagi pelaku usaha mikro *** (Ainur Rofik – Portal Sulut)