KABAR GEMBIRA, 4 Hari Lagi THR Lebaran 2023 Cair, Berikut Pernyataan Menkeu Sri Mulyani

31 Maret 2023, 12:41 WIB
Kemenkeu memberikan pengumuman terkait THR 2023 /Tangkapan layar YouTube Kemenkeu RI/

SUARA HALMAHERA - Kabar gembira ini untuk para ASN, PPK dan Pensiunan yang sedang menanti THR Lebaran 2023.

Memang THR Lebaran 2023 dalam beberapa hari kemarin diperdebatkan soal kapan akan cair.

Tapi para penerima THR Lebaran 2023 tak perlu khawatir, pasalnya disebutkan 4 hari lagi THR anda akan cair.

Baca Juga: Argentina Gantikan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Berikut Pernyataan Federasi AFA

Lembaga pengambil kebijakan dalam hal ini Pemerintah telah mengalokasikan anggaran THR untuk ASN dan pensiunan.

Adapun ASN yang dimaksud yakni meliputi pegawai PNS dan PPPK.

Maka sebelum hari raya Idul Fitri, THR diharapkan harus sudah dibayar.

Perlu diketahui bahwa peraturan penyaluran THR serta gaji ke-13 untuk para ASN dan pensiunan telah dituangkan dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.

Yang mama disebutkan, pegawai ASN di instansi pusat, instansi daerah, dan pensiunan akan menerima THR berdasarkan waktu yang ditentukan.

Keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, bahwa THR Lebaran tahun 2023 meliputi gaji pokok atau pensiunan pokok yang ditambah dengan tunjangan yang melekat pada keduanya. Dikutip dari Berita Solo Raya, Jumat 31 Maret 2023.

Tentunya tunjangan melekat yang ditambah untuk THR adalah mencakup tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, fungsional, dan tunjangan lainnya.

Untuk pembayaran THR sudah diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.

PP Nomor 15 Tahun 2023, Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN dan pensiunan yang terdiri dari:

- Sekitar 1,8 juta orang pegawai ASN di pemerintah pusat, prajurit TNI, anggota Polri serta pejabat negara

- Sekitar 3,7 juta orang pegawai ASN di pemerintah daerah, termasuk guru ASND yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta orang dan guru ASN daerah yang menerima tambahan penghasilan sebanyak 527,4 ribu orang.

- Sekitar 2,9 juta orang berasal dari kalangan pensiun dan pensiunan.

Bagi anda yang ingin memperoleh THR, K/L segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sejak H-10 Lebaran sesuai dengan tanggal cuti bersama dari pemerintah. Pencairan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Apakah THR Lebaran 2023 Segera Cair 4 Hari Lagi?

Informasi terkait pemberian tunjangan hari raya atau THR Lebaran untuk ASN dan karyawan lain telah disebutkan dapat dimulai pada H-10 menjelang Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H.

Pengumuman Menkeu Sri Mulyani tentang cair THR mulai di tanggal 4 April atau dalam 4 hari lagi.

Tak hanya itu, informasi tesebut juga telah diungkapkan dalam konferensi pers mengenai THR dan Gaji ke-13.

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Menkeu Sri Mulyani.***

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Berita Solo Raya

Tags

Terkini

Terpopuler