Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Alasannya Bikin Kaget

2 Februari 2023, 15:30 WIB
Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di acara Ijtima Ulama Nusantara yang digelar PKB di Jakarta Pusat, Jumat, 13 Januari 2023. /Dok. Humas PKB

SUARA HALMAHERA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias cak Imin tengah menjadi sorotan saat ini

Pasalnya cak Imin mengusulkan agar jabatan kepala daerah setingkat Gubernur agar dihapus

Tak main-main, wacana peniadaan jabatan Gubernur itu kini tengah digarap serius oleh Cak Imin dan PKB

Baca Juga: 10 Daerah Penghasil Beras Terbesar di Jawa Timur, Ada 2 Kabupaten Paling Dominan

Cak Imin mengaku kalau saat jni PKB telah melakukan kajian serius dengan para ahli, terkait wacana peniadaan jabatan Gubernur

"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin di Jakarta, Senin 30 Januari 2022 dilansir dari Antara

Alasan Cak Imin Wacanakan Jabatan Gubernur Dihapus

Menurut wakil ketua DPR RI itu, pada dasarnya fungsi Gubernur hanya sebagai penyambung, maka dinilai tidak efektif

Baca Juga: 5 Daerah Lumbung Suara PKB di Maluku Utara, Persiapan Pemilu 2024

"Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," katanya menegaskan.

Dirinya juga menegaskan saat ini sistem politik era reformasi harus dievaluasi secara keseluruhan.

"PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pemilihan presiden dan pemilihan bupati dan wali kota," ujarnya.

Dirinya juga meminta para pakar dan tokoh untuk memberikan refleksi sekaligus rekomendasi-rekomendasi, khususnya rekomendasi politik untuk perjuangan PKB dan NU pada masa yang akan datang.***



 

 

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler