Alert!! Ini Daftar Obat Sirup yang Mengandung Senyawa Pemicu Kasus Gagal Ginjal Anak

20 Oktober 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi obat sirup. /Pixabay/frolicsomepl /

Suara Halmahera - Penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak telah membuat kepanikan baru di tengah masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Gejala awal kasus ini yang paling mudah dikenali adalah frekuensi jumlah serta warna urine pada anak penderita berubah menjadi sedikit lebih gelap.

Gejala awal kemudian diiringi dengan naiknya suhu tubuh anak secara drastis, demam, diare, dan muntah-muntah.

Baca Juga: Kemenkes Imbau Larangan Penggunaan Obat Sirup Diduga Mengandung Senyawa Kimia Penyebab Wabah Gagal Ginjal Anak

Untuk sementara waktu, sampai hasil penelitian lanjutan menemukan hasil yang lebih jelas, anak yang mengidap batuk dihimbau untuk menjauhi obat sirup sebagai sarana pengobatan penyakit.

Dari hasil investigasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) setidaknya terdapat 4 merk obat batuk sirup yang diduga mengandung senyawa pemicu terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dilansir dari prfmnews.id, Daftar 4 Merk Obat Batuk Sirup yang Diduga Pemicu Gangguan Ginjal Akut pada Anak, empat merk obat sirup yang dimaksud antara lain Makoff Baby Cough Syrup, Magrip N Cod Syrup, Promethazine Oral Solution, dan Kofexmalin Baby Cough Syrup.

Baca Juga: PB FORMMALUT Desak Kapolda Malut Tuntaskan Indikasi Maling Uang Rakyat di Perindag Provinsi Maluku Utara

Hingga 18 Oktober 2022, diketahui sebanyak 206 anak dari 20 provinsi dilaporkan sebagai penderita gagal ginjal akut dengan angka kematian mencapai 99 anak.

Penyakit yang sama turut menyerang anak-anak di negara Gambia. Sampai saat laporan ini ditulis, 70 anak dilaporkan sebagai korban di negara Sub-Sahara tersebut.

Kesamaan dari keempat merk obat batuk sirup tersebut menurut BPOM adalah terdapatnya senyawa kimia yang diduga sebagai pemicu awal. 

Baca Juga: Seberapa Kaya Teddy Minahasa, Jenderal Polisi Terkaya Versi LHKPN

Empat merk obat batuk sirup tersebut mengandung paracetamol yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals, perusahaan farmasi asal India. Selain itu, merk obat yang dimaksud tidak terdaftar secara resmi di Indonesia.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia, turut menghimbau orang tua agar berperan aktif mengawasi anak jika menunjukkan gejala awal dari kasus ini.

Anak sebaiknya segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat supaya mendapatkan penganan dan tindak lanjut yang lebih tepat. ***

 

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: prfmnews.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler