PB FORMMALUT Desak Kapolda Malut Tuntaskan Indikasi Maling Uang Rakyat di Perindag Provinsi Maluku Utara

- 20 Oktober 2022, 11:07 WIB
Ilustrasi maling uang rakyat.
Ilustrasi maling uang rakyat. /Pixabay/sajinka2

SUARA HALMAHERA - Belum lama ini, PB FORMMALUT Desak Kapolda Malut segera tuntaskan indikasi maling uang rakyat (korupsi) di Bidang dan Balai pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku Utara.

Indikasi maling uang rakyat atau korupsi di Balai dan Bidang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku Utara terkait penyalahgunaan wewenang terhadap anggaran program dan kegiatan rutin.

Menurut PB FORMMALUT bahwa indikasi maling uang rakyat di Perindag Provinsi Maluku Utara diduga melibatkan pejabat penting.

"Indikasi korupsi berupa perbuatan melawan hukum dan penyalagunaan wewenang terhadap anggaran program dan kegiatan rutin, bidang dan balai pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku Utara Tahun Angaran 2019, 2020, dan 2021, yang diduga melibatkan Yudhita Wahab, Plt Kepala Dinas Perindag dan Rahmat Gafur, Bendahara Rutin Dinas Perindag Provinsi Maluku Utara," kata Ketua PB FORMMALUT, Hamdan Halil dalam kepada Suara Halmahera, 20 Oktober 2022.

Selain itu, Hamdan Halil juga mengungkapkan dugaan kerugian negara senilai milyaran rupiah.

"Dugaan kerugiaan negara kasus tersebut senilai sekitar 6 milyar berdasarkan bukti/dokumen pendukung berupa rencana kas untuk program/kegiatan tahun anggaran 2021 bidang sarana dan tata industri ini menuai sorotan dari berbagai kalangan," ungkap Hamdan.

Kasus ini oleh Hamdan sudah dilaporkan kepada Polda Maluku Utara dengan nomor laporan polisi: Dumas/03/IX/2022/Tipidkor tertanggal 02 September 2022, akan tetapi sejauh ini terlapor tidak pernah menghadiri panggilan yang dilayangkan oleh Penyidik Bareskrimsus Polda Maluku Utara pada 29 September 2022 lalu.

Atas sikap tidak patuh tersebut, Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB FORMMALUT) Jabodetabek melayangkan rilis kepada kru media ini untuk mendesak kepada Polda Maluku Utara agar segera menuntaskan kasus tersebut.

Ketua Umum PB FORMMALUT, Hamdan Halil menegaskan Polda Maluku Utara dengan kepimimpinan yang baru harus menunjukan taringnya ditengah merosotnya kepercayaan publik terhadap institusi ini. Jika tidak, maka institusi ini hanya akan memperpanjang deretan kasus yang tak tertangani dengan baik meskipun kepemimpinan terus berganti dari waktu ke waktu.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x