SUARA HALMAHERA - Dalam beberapa hari ini ramai keluhan mahalnya orde makanan di GoFood dan GrabFood.
Platform online GoFood dan GrabFood dikeluhkan oleh para konsumen di Indonesia karena mahalnya orde makanan.
Atas keluhan yang ramai diperbincangkan terkait mahalnya order makanan di GoFood dan GrabFood membuat Kepala Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Aji Warsito angkat bicara.
Baca Juga: Mahalnya Makanan di GoFood, Gojek Angkat Suara, Sebut Kebijakan Resto
Aji Warsito terkait mahalnya order makanan di GoFood dan GrabFood menuturkan, bahwa sejauh ini pihaknya belum menerima adanya pengaduan terkait tingginya harga layanan tersebut.
Namun dirinya mengutarakan bahwa kondisi itu sangat jelas merugikan masyarakat.
"Terkait dengan mahalnya tarif kedua usaha ini di YLKI bukan belum terima pengaduan mungkin ada beberapa pengaduan, tapi konsumen belum mengadukan keberatan kenaikan tarif dari kedua (layanan) ini," kata Aji saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, dikutip Suara Halmahera, Senin, 4 Juli 2022.
Artikel terkait juga diterbitkan oleh Pikiran Rakyat dengan judul: YLKI Respons Keluhan Mahalnya Order Makan di GoFood dan GrabFood: Merugikan Konsumen!
https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-014916313/ylki-respons-keluhan-mahalnya-order-makan-di-gofood-dan-grabfood-merugikan-konsumen
Ia menyebut, kedua perushaan itu telah menyebabkan monopoli terhadap layanan pedan antar makanan dan membuat masyarakat tanpa pilihan.
Sejak awal kata Aji, pihaknya sudah melakukan kajian terkait harga transportasi online karena khawatir melahirkan harga yang tinggi di masyarakat.
Hal itu juga termasuk layanan pesan antar makanan di dalamnya.
"Dua tahun lalu terkait mahal transportasi online kita sudah duga jadi predator price, konsumen ga punya pilihan kita sudah ingatkan dan sekarang itu terjadi," katanya.
Oleh karenanya dia menyarankan agar pemerintah dapat memberikan pengaturan kepada perusahaan itu sehingga tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen.
"Saran dr pihak kementerian regulator haruanya juga ada pilihan dari regulator, operator akses terhadap transportasi sesuai kemampuan konsumen. Harus tegas ya UKM," ucapnya.***(Muhammad Rizky Pradila-Pikiran Rakyat)